Berita Terkini Dan Teraktual
Berita  

Jabodetabek hingga Surabaya Raya Berstatus PPKM Level 3

Pemerintah menetapkan sejumlah daerah aglomerasi di Jawa dan Bali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Solo Raya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan peningkatan status level PPKM merujuk keterisian rumah sakit di masing-masing daerah.

“Mulai banyak kabupaten kota yang masuk ke dalam asesmen Level 3 di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3,” kata Luhut dalam jumpa pers daring yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (21/2).

Luhut mengungkap mulai ada beberapa daerah yang kembali berstatus level 4. Namun, ia belum membeberkan daftar daerah dalam kategori tersebut.

“Terkait detail mengenai peraturan ini, akan dituangkan dalam inmendagri yang akan keluar di sore ini,” ujar Luhut.

Ia kembali mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Luhut pun mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

Dia mengingatkan sebagian besar pasien Covid-19 yang meninggal dunia belum menerima vaksin lengkap. Sebagian lainnya adalah lansia dan kelompok rentan.

“Marilah kita terus berusaha dan berdoa. Semoga Tuhan Yang Maha Kasih senantiasa memberikan kesehatan dan keselamatan kita semua serta kita dapat segera keluar dari badai pandemi Covid-19 ini,” ucapnya.