Movablefeastcatering.com – Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Sama seperti Indra, dia jadi tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
“Sudah (tersangka),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Senin (4/4/202) malam dilansir dari ANTARA.
Penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi. Selanjutnya, penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Fakarich merupakan tersangka baru dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Sebelumnya, afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz lebih dulu , ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Tak Jadi Dijemput, Guru Binomo Indra Kenz Fakarich Penuhi Panggilan Polisi
Selain mereka, penyidik juga menetapkan satu tersangka baru lagi pada tanggal 1 April 2022. Dia adalah Briand Edfar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo.
Adapun Fakarich diketahui sebagai guru trading Indra Kenz di Binomo.
“Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka,” kata Whisnu.
Whisnu mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Namun, belum dilakukan penahanan.
“Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi,” ujarnya.
Baca Juga:
Terungkap! Begini Cara Kapten Vincent Ajak Korban Gabung Binary Option Oxtrade
#Fakarich #Guru #Trading #Indra #Kenz #Jadi #Tersangka #Kasus #Binomo
Sumber : www.suara.com